Bandar Lampung (BP) – Warga Jalan Urip Sumoharjo Gang Sungai 7, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sudah membusuk di dalam kamar kosnya, Minggu (2/8/2026).
Korban diketahui bernama Sabto Wibowo (52), warga Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kursi di dalam kamar kos setelah tetangga mencium aroma busuk yang menyengat sejak pagi.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, penemuan mayat itu berawal saat penghuni kos di sebelah kamar korban mencium bau tidak sedap sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditelusuri, mereka melihat banyak lalat keluar dari jendela kamar korban.
“Setelah dicek, warga melihat banyak lalat keluar dari jendela kamar korban. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos, diteruskan ke ketua RT dan Bhabinkamtibmas hingga akhirnya anggota kami bersama tim identifikasi mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata Pandiangan saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).
Polisi bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung kemudian membuka akses ke kamar korban dan menemukan Sabto telah meninggal dunia. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami proses pembusukan. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun kerusakan pada pintu, jendela, atau barang-barang di dalam kamar yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang masih berada di lokasi, di antaranya dompet berisi uang tunai Rp500 ribu beserta dokumen identitas, dua unit telepon genggam, satu unit laptop, dan satu unit sepeda motor.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek untuk menjalani pemeriksaan medis. Menurut Pandiangan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan hanya memberikan persetujuan untuk visum luar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Mereka tidak berkenan dilakukan autopsi dan hanya meminta visum luar. Selanjutnya jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban meninggal dunia akibat sakit. Dugaan itu diperkuat oleh keterangan rekan kerja yang menyebut Sabto telah mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak Senin (27/7/2026), meski masih tetap bekerja. Bahkan pada Kamis (30/7/2026), korban masih sempat melakukan perjalanan dinas ke wilayah Kelumbayan, Kabupaten Pesawaran, sebelum kembali ke kamar kosnya.
“Untuk sementara tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Namun penyebab pasti kematian tetap menunggu hasil pemeriksaan medis yang dilakukan rumah sakit,” tutup Pandiangan.(*)
Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung