Lampung Selatan(BP) – Nasib ratusan honorer di Lampung Selatan tidak jelas. Mereka terjebak dalam system, sebelum adanya rekrutmen PPK paruh waktu.
Terdapat sekitar 259 orang tenaga honorer non-database di Kabupaten Lampung Selatan yang masih cemas dengan status pengabdiannya.
Rinciannya, dari 259 honorer tersebut, 153 merupakan tenaga kesehatan, 75 tenaga teknis, dan 31 guru. Mereka semua bekerja tanpa payung hukum yang pasti, dan terancam kehilangan pekerjaan jika regulasi tak kunjung hadir.
Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk segera mencarikan solusi terkait nasib ratusan guru honorer non-database di daerah tersebut.
Itu disampaikan para anggota dewan dalam rapat pembahasan RAPBD Lampung Selatan tahun anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Banggar, Senin (24/11/2025).
Anggota Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, S.H. M.H mengatakan, sesuai kesepakatan dalam rapat mediasi yang digelar beberapa waktu lalu, bahwa ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Lampung Selatan tidak akan dirumahkan.
Untuk itu, ia meminta agar TAPD dapat menyiapkan formulasi anggaran untuk mengatasi nasib mereka.
“Kita harus mencarikan jalan untuk masalah tenaga honorer non-database itu, supaya tidak terjadi gesekan-gesekan yang tidak diinginkan. Jadi nanti, pada saat perumusan, mana yang dapat di saving, dikurangi atau ditambah nanti kita bahas itu,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Merik Havit menambahkan, Nasib ratusan tenaga honorer non-database di Lampung Selatan hingga saat ini masih terkatung-katung. Mereka terjebak dalam system, sebelum adanya rekrutmen PPPK paruh waktu.
Merik juga mengatakan, bahwa ratusan tenaga honor itu telah bekerja selama bertahun-tahun tanpa payung hukum yang jelas. Sementara, kebijakan dari Kemenpan RB menyerahkan urusan ini ke daerah.
Untuk itu, melalui rapat Banggar, pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 ini, ia mendesak TAPD agar dapat mencarikan solusi yang terbaik demi kejelasan Nasib mereka.(*)












