Pringsewu (BP) – Informasi warga yang mencurigai seorang pria kerap mengedarkan sabu menjadi awal terbongkarnya dugaan jaringan peredaran narkotika di Pringsewu, Lampung. Polisi menangkap RJ (34), warga Kelurahan Pringsewu Timur, sebelum pengembangan kasus mengarah kepada ES (48), pria yang diduga sebagai pemasoknya.
Tak sampai satu jam setelah RJ ditangkap, polisi berhasil menemukan dan meringkus ES di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Kedua terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda pada Senin (14/9/2026) malam. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 15 paket sabu yang diduga siap edar.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menduga RJ kerap melakukan peredaran sabu.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan secara intensif terhadap RJ. Setelah hasil penyelidikan dinilai cukup, petugas langsung melakukan penindakan,” kata Iptu Laksono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, pada Kamis (17/9/2026)
Polisi kemudian menemukan RJ berada di sebuah rumah di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan empat plastik klip berisi sabu yang diduga siap diedarkan. Paket-paket tersebut disimpan RJ di dalam bungkus rokok yang dibawanya.
“Dari penggeledahan terhadap RJ, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit telepon seluler,” ujar Laksono.
Penangkapan RJ kemudian dikembangkan. Polisi menelusuri asal sabu yang diduga diedarkan pria tersebut hingga mengarah kepada ES.
“Setelah RJ diamankan, anggota melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut. Hasilnya mengarah kepada seorang pria berinisial ES yang diduga menyuplai sabu kepada RJ,” jelasnya.
Sekitar satu jam kemudian, polisi berhasil mendeteksi keberadaan ES. Saat itu, ES sedang nongkrong bersama sejumlah warga di Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima.
Petugas kemudian meringkus ES dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi kembali menemukan 11 plastik klip berisi sabu yang diduga siap edar. Paket-paket tersebut ditemukan di dalam saku celana yang dikenakan ES.(*)
Sumber : Humas Polres Pringsewu