Satu Pelaku Pengeroyokan Pak Ogah Diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung (BP) – Polisi menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pak ogah di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Lima pelaku lainnya kini masih diburu.

Pelaku yang ditangkap yakni RPB (34). Ia diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu di rumahnya pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah video pengeroyokan terhadap korban, MA (39), beredar. Peristiwa terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, RPB merupakan salah satu pelaku yang turut melakukan kekerasan terhadap korban.

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Untuk perannya dalam aksi tersebut masih terus kami dalami melalui pemeriksaan dan alat bukti yang ada,” kata Ono, Senin (14/9/2026).

Pengeroyokan bermula saat korban yang tengah membantu kendaraan berputar didatangi dua orang dan dimintai uang. Setelah terjadi cekcok, sejumlah orang lainnya datang dan melakukan pengeroyokan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat pada kepala dan punggung, jari kelingking tangan kiri putus, serta patah kaki kiri. Korban masih menjalani perawatan di RS Imanuel Bandar Lampung.

Dari penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu paving, rompi milik RPB dan topi yang diduga milik salah satu pelaku.

“Kami masih terus memburu rekan-rekan pelaku yang ikut terlibat. Identitas mereka sudah kami kantongi dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing,” ujar Ono.(*)

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *